INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “penertiban” yang sempat dikaitkan dengan pengamat.
Menurut Qodari, yang dimaksud dalam pernyataan tersebut bukan pengamat, melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia dan korupsi.
Qodari menjelaskan bahwa pernyataan Presiden harus dipahami secara utuh dan tidak dipotong dari konteks.
“Yang mau ditertibkan itu bukan pengamat, tapi mafia dan koruptor,” ujarnya dalam sebuah program di salah satu televisi swasta yang disaksikan Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, kata “ditertibkan” muncul setelah penyebutan mafia dan koruptor, bukan setelah pengamat.
“Jadi kata ditertibkan itu lahir bukan setelah kata pengamat, tapi setelah kata mafia dan koruptor,” kata Qodari.
Qodari juga menilai Prabowo tetap terbuka terhadap masukan dari kalangan pengamat dan akademisi.
Sebagai contoh, ia menyebut Presiden kerap berdiskusi dengan sejumlah ekonom seperti Chatib Basri dan Muhammad Faisal dalam membahas isu ekonomi.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Presiden tidak menutup diri terhadap kritik dan saran.
“Ini menjawab anggapan bahwa Presiden tidak terbuka terhadap masukan,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara sempat memunculkan tafsir bahwa pemerintah akan menertibkan pengamat.
Dalam pernyataan tersebut, Prabowo juga menyinggung adanya pihak yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah, termasuk pihak yang disebut sebagai koruptor.
Qodari menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap pandangan pengamat, sementara upaya penertiban diarahkan kepada praktik mafia dan korupsi. Ia juga menyebut pendekatan pemerintah akan berbasis bukti agar dapat dipahami publik. ***

Tinggalkan Balasan