INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut Bekasi menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup tinggi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Hal itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat memaparkan hasil pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan wilayah penyangga Jakarta masih menjadi titik rawan tindak kriminal.

“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Sepanjang awal 2026, Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan curanmor.

Dari total kasus tersebut, polisi menetapkan 103 orang sebagai tersangka.

Iman merinci, pengungkapan kasus terdiri dari 86 kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor.

Sebanyak 13 kasus di antaranya juga sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut meliputi 53 unit sepeda motor, empat unit mobil, 65 telepon genggam, delapan bilah senjata tajam, serta lima pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari empat hingga 10 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menempatkan Bekasi sebagai salah satu wilayah rawan begal dan curanmor berdasarkan hasil pengungkapan kasus sepanjang awal 2026.

Polisi memastikan penindakan terhadap kejahatan jalanan terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah penyangga Jakarta.

BACA JUGA:  Tirta Asasta Depok Lepas Pegawai Purnabakti, Ucapkan Terima Kasih atas Dedikasi