INDORAYATODAY.COM – Dampak gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan terus meluas. Hingga Kamis (18/6/2026) siang, jumlah korban meninggal dunia terkonfirmasi bertambah menjadi tiga orang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menjelaskan selain korban jiwa, tercatat ada 17 orang mengalami luka berat dan 91 orang luka ringan. Sementara itu, sebanyak 2.109 kepala keluarga atau 6.412 jiwa dilaporkan terdampak langsung oleh bencana ini.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang mengalami kerusakan paling parah. Tiga korban meninggal dunia masing-masing berada di Desa Ampera (Kecamatan Palolo), Desa Kamarora A (Kecamatan Nokilalaki), dan satu korban lainnya yang terkonfirmasi dalam pendataan terbaru.
Guncangan gempa yang berpusat di darat tersebut juga memicu kerusakan masif pada permukiman warga. Tercatat sedikitnya 1.652 unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 1.472 rumah rusak ringan, 111 rumah rusak sedang, dan 69 rumah rusak berat.
Selain rumah tinggal, infrastruktur publik ikut terdampak. Gempa merusak 42 rumah ibadah, 13 bangunan sekolah, dua rumah adat, dan delapan jaringan air bersih. Kerusakan juga melanda delapan gedung perkantoran pemerintah, termasuk di antaranya Kantor Bupati Sigi dan Kantor Bapperinda.
Sebagai informasi, gempa utama bermagnitudo 6,7 ini terjadi pada Selasa (16/6/2026) pukul 11.27 WITA. Pusat gempa terletak di darat sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu, tepatnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dengan kedalaman 10 kilometer, serta tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Hingga Kamis siang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi 703 kali gempa susulan (aftershock). Guncangan susulan terbesar tercatat bermagnitudo 5,2 dan terkecil bermagnitudo 1,3, di mana 25 di antaranya masih dirasakan jelas oleh masyarakat.
Merespons situasi krusial ini, Pemerintah Kabupaten Sigi telah resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung sejak hari pertama kejadian. Wakil Bupati Sigi ditunjuk langsung sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat untuk memimpin percepatan logistik dan penanganan warga di lapangan.

Tinggalkan Balasan