INDORAYATODAY.COM – Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kemiskinan merupakan tantangan utama bagi perekonomian Indonesia saat ini.
Menurut Presiden, kemiskinan yang terjadi di masyarakat merupakan dampak langsung dari berbagai kegiatan ekonomi gelap dan ilegal, mulai dari praktik korupsi hingga penyelundupan kekayaan negara.
“Tantangan kita masih besar. Rakyat kita masih menderita kemiskinan, dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, penyelundupan, serta kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan amanat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemberantasan tindakan-tindakan ilegal tersebut menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa faktor keamanan dan stabilitas sosial menjadi prasyarat mutlak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Ia pun meminta jajaran Polri untuk berupaya lebih maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di mata Presiden, esensi keamanan bukan sekadar hilangnya angka kejahatan, melainkan situasi di mana seluruh elemen masyarakat bisa produktif tanpa rasa waswas.
“Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja. Petani berani menanam, nelayan berani melaut, pengusaha berani berinvestasi, guru senang mengajar, dan anak-anak senang belajar. Masyarakat juga dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dalam suasana penuh toleransi,” jelasnya.
Selain keamanan, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil demi menciptakan kepastian investasi. Tanpa hal tersebut, pertumbuhan ekonomi yang cepat akan sulit terealisasi.
“Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa kepastian hukum. Tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih,” tegasnya.
Sebagai negara hukum, Presiden mengingatkan agar hukum benar-benar ditegakkan, dihormati, dan dihargai oleh semua pihak. Hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat kecil dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan uang atau kepentingan politik.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok mana pun,” pungkat Presiden Prabowo.

Tinggalkan Balasan