INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Kajian mengenai LGBT yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) menuai tanggapan dari aktivis pendidikan Eman Sutriadi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menjaga arah pendidikan sesuai konstitusi dan tujuan pendidikan nasional.

Eman mengatakan kampus merupakan ruang akademik yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk karakter peserta didik.

Menurut Eman, tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya menekankan aspek intelektual, tetapi juga pembentukan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kampus adalah wadah yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan hanya itu, tujuan pendidikan juga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia menilai pembahasan mengenai penyimpangan orientasi seksual di lingkungan kampus perlu disikapi dengan mengacu pada nilai-nilai yang dianut dalam sistem hukum dan pendidikan nasional.

Eman mengatakan Indonesia berdiri di atas dasar konstitusi yang menjunjung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

Menurut dia, seluruh agama yang diakui di Indonesia maupun kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki pandangan yang tidak membenarkan penyimpangan orientasi seksual.

“Negara kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, kehidupan bermasyarakat seharusnya tidak menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut,” katanya.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta menyatakan dukungannya terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penguatan aturan hukum terkait penyimpangan orientasi seksual.

Eman mengaku turut mendukung gerakan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Depok Tolak Normalisasi LGBT.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pembinaan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:  Lulusan Doktor UI Kembangkan Aspal Buton dan Limbah Oli Bekas, Solusi Jalan Lebih Tahan Lama

“Penolakan terhadap LGBT adalah tindakan yang menurut saya merupakan bagian dari memperjuangkan kebenaran. Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya pernyataan, tetapi juga tindakan nyata,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat terus berpartisipasi dalam upaya pembinaan karakter generasi muda melalui lingkungan keluarga, pendidikan, maupun kehidupan sosial.