DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak bersama memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Depok.

Menurut Supian, peredaran obat terlarang kini menjadi ancaman serius karena menyasar anak-anak dan pelajar melalui modus yang sulit dikenali.

Hal itu disampaikan Supian saat apel pagi di Balai Kota Depok, Senin (13/7/2026), yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada BPOM Bogor.

Penghargaan diberikan atas sinergi, dukungan, dan kontribusi BPOM dalam memperkuat pengawasan obat, makanan, serta perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Depok.

Dalam kesempatan itu, Supian menyampaikan apresiasi kepada BPOM Bogor yang selama ini membangun kolaborasi bersama Pemerintah Kota Depok.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPOM sebelumnya, Jeffeta Pradeko Putra, serta Kepala BPOM yang baru, Henry, beserta seluruh jajaran.

“Terima kasih atas kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini,” kata Supian.

Supian mengatakan, tantangan mengawasi peredaran obat-obatan terlarang semakin berat.

Pasalnya, banyak obat keras dijual secara terselubung melalui warung kelontong yang dari luar tampak seperti toko biasa.

Menurut dia, warung tersebut menjual pulsa dan kebutuhan harian, tetapi diam-diam juga memperjualbelikan obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan jenis lainnya.

Obat-obatan itu, kata Supian, dijual dengan harga murah sehingga mudah dijangkau kalangan pelajar.

“Anak-anak datang seperti membeli barang biasa, padahal membeli obat-obatan terlarang. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujarnya.

Supian menegaskan, dampak penyalahgunaan obat keras tidak hanya merusak kesehatan penggunanya.

Lebih dari itu, penyalahgunaan obat dapat memicu hilangnya kesadaran hingga berujung pada berbagai tindak kriminal.

Ia menyebut kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, hingga tawuran pelajar kerap dipicu setelah pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:  Depok Dorong Kota Inklusif Lewat Pelatihan Daur Ulang untuk Penyandang Disabilitas

Karena itu, Pemkot Depok terus memperkuat kolaborasi bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, BPOM, dan berbagai pihak lainnya.

Supian mengatakan, sinergi tersebut mulai menunjukkan hasil positif.

Salah satunya terlihat dari penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok.

“Alhamdulillah, dari 376 kasus kini turun menjadi 66 kasus,” ungkapnya.

Supian menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga meminta para camat dan lurah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah masing-masing.

Menurut dia, pengawasan hingga tingkat RT dan RW menjadi kunci mempersempit ruang gerak para pengedar.

“Camat dan lurah harus benar-benar melihat, mendengar, dan mengawasi wilayahnya agar tidak ada peredaran obat-obatan terlarang yang luput dari pengawasan,” tegasnya.

Selain menekan peredaran, Supian juga mendorong upaya pencegahan dari sisi pengguna.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat terus dilakukan melalui sekolah-sekolah dengan melibatkan Dinas Pendidikan, kepolisian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta BPOM.

Supian berharap anak-anak memahami bahwa obat-obatan tertentu tidak boleh diperjualbelikan maupun dikonsumsi secara bebas.

Di akhir sambutannya, Supian kembali mengapresiasi BPOM yang terus mengawal keamanan obat dan pangan di Kota Depok.

Menurut dia, pengawasan pangan juga memiliki tantangan besar karena rantai distribusinya sangat panjang.

Meski demikian, berkat kolaborasi seluruh pihak, Kota Depok berhasil meraih apresiasi atas capaian di bidang keamanan pangan.

Supian berharap sinergi yang telah terbangun semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang.