INDORAYATODAY.COM – Sebuah video yang diunggah akun Instagram @jakpus24jam.id mendadak viral di media sosial. Video tersebut merekam aksi pengemudi Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu merah penyeberangan orang hingga berujung adu mulut hebat dengan petugas keamanan di lokasi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut aksi pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang viral usai menerobos lampu penyeberangan jalan di kawasan Jakarta Pusat.

Selain kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan cekcok dengan petugas keamanan (sekuriti), mobil mewah tersebut diduga kuat menggunakan pelat nomor palsu.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan pihaknya bakal memanggil pemilik kendaraan sekaligus petugas keamanan yang terlibat cekcok untuk dimintai klarifikasi.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir. Pemanggilan dilakukan pada hari Jumat (24/7/2026) dan Senin (27/7/2026),” tegas Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ojo menjelaskan, usai pemeriksaan awal secara terpisah, pihak kepolisian akan mempertemukan pengemudi Alphard dan sekuriti tersebut untuk menjalani proses konfrontasi secara langsung di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

Penyidikan tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga keabsahan dokumen serta dugaan unsur pidana terkait pemakaian pelat nomor palsu.

“Proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, mulai dari kronologi kejadian, keabsahan dokumen serta pelat nomor kendaraan, hingga penentuan pasal-pasal pelanggaran lalu lintas maupun pidana yang dapat disangkakan,” jelasnya.

Di tengah sorotan publik, Ojo berkomitmen proses penanganan kasus ini akan berjalan transparan, netral, dan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran harus mendapat sanksi. Begitu pula security, kalau memang ada pelanggaran, dia pun harus mendapat sanksi, minimal teguran,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Catat, Ini Nomor Penting yang Dapat Dihubungi Saat Terjadi Kebakaran di Depok