INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud apabila kekayaan nasional terus mengalir ke luar negeri dan tidak dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026).

Menurut Prabowo, tujuan negara untuk menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat akan sulit dicapai apabila kekayaan Indonesia tidak dikelola dan dinikmati di dalam negeri.

“Bagaimana kita bisa memberi kehidupan layak kepada rakyat kita kalau kekayaan kita diambil terus dibawa ke luar negeri dan tidak dinikmati oleh rakyat kita. Ini tidak masuk akal. Di mana ada ilmu ini?” kata Prabowo.

Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat dipahami melalui prinsip ekonomi yang sederhana. Prabowo kemudian mengibaratkan pengelolaan ekonomi negara seperti seseorang yang menjalankan usaha warung kopi.

Menurutnya, setiap keuntungan dari hasil usaha semestinya disimpan dan diputar kembali agar usaha terus berkembang. Prinsip yang sama, kata dia, seharusnya diterapkan dalam mengelola kekayaan negara.

“Indonesia ini kekayaannya dibawa ke luar dan tidak ditabung-tabung karena enggak ada di Indonesia,” ujarnya.

Prabowo mengingatkan agar ekonomi tidak dipandang sebagai ilmu yang rumit. Menurutnya, konsep dasar ekonomi justru sangat dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Ia mencontohkan pemilik warung yang menghitung modal, hasil penjualan, dan keuntungan sebagai bentuk praktik ekonomi sederhana yang bertujuan menjaga keberlangsungan usaha.

Bagi Prabowo, prinsip tersebut juga harus menjadi dasar dalam mengelola kekayaan negara agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pandangannya mengenai pengelolaan ekonomi berpegang pada amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA:  5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 Siap Dibuka, Baca Persyaratan Lengkapnya di Sini

Menurutnya, kedua pasal tersebut merupakan landasan perjuangan para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Karena saya yakin bahwa Pasal 33 itu dan Pasal 34 itu adalah roh dari perjuangan pendiri-pendiri bangsa kita. Kita ingin merdeka agar seluruh rakyat Indonesia hidup layak. Kita menginginkan rakyat kita hidup layak,” kata Prabowo.

Ia menegaskan pengelolaan kekayaan nasional harus diarahkan untuk memenuhi cita-cita tersebut sehingga manfaat sumber daya Indonesia dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.