INDORAYATODAY.COM – Pendaftaran upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka kembali menjadi momen yang dinantikan masyarakat.

Setiap tahunnya, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti upacara secara langsung melalui sistem pendaftaran online.

Masyarakat yang ingin hadir di Istana Merdeka perlu memahami tata cara pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga tahapan verifikasinya agar tidak kehilangan kuota yang terbatas.

Proses pendaftaran dimulai dengan memantau pengumuman resmi di laman Pandang Istana (pandang.istanapresiden.go.id) atau saluran resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui pengisian formulir elektronik pada platform tersebut.

Sebelum pendaftaran dibuka, calon peserta disarankan menyiapkan dokumen pribadi untuk mempercepat pengisian data.

Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, pasfoto terbaru, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia.

Saat pengisian formulir, calon peserta wajib memilih salah satu sesi upacara yang ingin dihadiri, yakni sesi pagi untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera, atau sesi sore untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Setelah data dikirim, panitia akan melakukan verifikasi keabsahan identitas. Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi akan menerima pemberitahuan resmi via e-mail atau WhatsApp, beserta petunjuk pengambilan undangan fisik dan tata tertib menghadiri upacara di Istana Merdeka.

BACA JUGA:  Jangan Sampai Ditolak! Begini Cara Daftar Job Fair Depok 2026