INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan memastikan tidak ada Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan Mensesneg tersebut merespons rumor yang beredar mengenai usulan penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Surpres yang dikirimkan ke DPR RI.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pergantian jabatan pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Listyo di Jakarta, Rabu (5/8).
Listyo memastikan isu perombakan jabatan tersebut sama sekali tidak memengaruhi ataupun mengganggu fokus kinerja jajaran kepolisian.
“Sangat tidak (mengganggu kinerja),” tuturnya.
Pihak parlemen pun telah menyampaikan bantahan serupa. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR belum menerima Surpres apa pun terkait pergantian Kapolri.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. Sebelum dilantik sebagai orang nomor satu di Polri, Listyo pernah mengemban amanat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan Kapolda Banten.

Tinggalkan Balasan