INDORAYATODAY.COM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Soekarno-Hatta mengendus dugaan keterlibatan oknum petugas ground handling dalam jaringan penyelundupan emas internasional ke luar negeri.

Indikasi keterlibatan orang dalam ini terungkap usai penelusuran rekaman CCTV dan koordinasi bersama Aviation Security (Avsec).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, sindikat internasional sengaja memanfaatkan oknum ground handling karena mereka menguasai jalur logistik, prosedur operasional, hingga seluk-beluk pengawasan bandara.

“Ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang sehari-hari bekerja di lingkungan bandara,” ujar Hengky di Tangerang, Selasa (18/8/2026).

Modus operandi tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku, yang mayoritas warga negara asing (WNA), untuk menyamarkan barang bawaan dan meloloskan emas batangan dari pemeriksaan standar bandara.

Dalam penindakan terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan 30 keping emas batangan dengan berat total 22,317 kilogram.

Barang bukti senilai Rp 60 miliar tersebut hendak diselundupkan oleh seorang WN Tiongkok menuju Hong Kong melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani (atau Djaka Budhi Utama), menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Bea Cukai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus serupa dengan tujuan Hong Kong dan Dubai.

“Selesai melaksanakan konferensi pers, kurang lebih pukul 23.50 WIB, kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 22,317 kilogram dengan estimasi nilai Rp 60 miliar,” jelasnya, Selasa (18/8/2026).

Saat ini, pihak Bea Cukai terus mendalami keterkaitan antar-jaringan serta mengusut tuntas keterlibatan oknum internal yang diduga membantu aksi kejahatan lintas negara tersebut.

BACA JUGA:  4 Begal Sadis Ditangkap di Sawangan Depok, Tak Segan Lukai Korban