INDORAYATODAY.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 25 kabupaten/kota di Indonesia masih memiliki kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Paparan asap karhutla, khususnya partikel halus PM2,5, dinilai sangat berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan serius bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pemantauan kualitas udara terus dilakukan secara intensif.
Berdasarkan data per 27 Agustus 2026, tingkat pencemaran di beberapa wilayah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
“Sebanyak 25 kabupaten/kota di seluruh Indonesia masih memiliki status kualitas udara tidak baik akibat bencana karhutla. Pemerintah terus memantau kondisi udara untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak,” kata Dante saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan.
Dante menjelaskan, konsentrasi PM2,5 di atas angka 300 menunjukkan status udara sudah berada di level berbahaya.
Selain Kota Pontianak, kondisi udara sangat tidak sehat juga terdeteksi di sejumlah titik di wilayah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Menurut Dante, partikel mikroskopis PM2,5 sangat berbahaya karena sanggup menembus saluran pernapasan terdalam dan memicu reaksi inflamasi atau peradangan.
“Partikel PM2,5 itu bisa menimbulkan stimulasi inflamasi di dalam saluran pernapasan. Bagi mereka yang memiliki riwayat asma, kondisi ini bisa langsung mencetuskan kekambuhan,” jelasnya.
Dia menegaskan, serangan asma berat akibat tingginya polusi udara berisiko menyebabkan kegagalan fungsi pernapasan.
Jika paparan asap terus berlangsung dalam jangka panjang, gangguan tersebut dapat berkembang menjadi Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).
Tidak hanya orang dewasa, bayi dan balita menjadi kelompok yang paling rentan terhadap ancaman asap karhutla. Dante menuturkan bahwa polusi udara ekstrem dapat mengganggu proses pematangan organ paru pada anak.
“Gangguan pematangan paru terutama terjadi pada bayi dan balita. Jika terdampak, proses pematangan parunya terhambat dan ini bisa berujung pada kegagalan napas,” ungkap Dante.
Selain mengincar sistem pernapasan, partikel PM2,5 juga berisiko menimbulkan iritasi mata, gangguan kulit, hingga masuk ke sirkulasi darah yang dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.
Oleh karena itu, Kemenkes terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kesehatan yang lebih luas di wilayah terdampak.

Tinggalkan Balasan