INDORAYATODAY.COM, KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses hukum KPK dan menegaskan Pemkab Bogor menghormati tahapan penyidikan.
Rudy menyampaikan sikap tersebut saat memberikan keterangan pada Senin (31/8/2026), menyusul informasi mengenai proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rudy juga menegaskan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung.
“Kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Rudy.
Menurut dia, proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk berjalan sesuai tahapan dan kewenangannya.
Ia meminta tidak ada pihak yang melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berlangsung.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Rudy juga meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan perkara tersebut.
Menurutnya, KPK melalui juru bicaranya selama ini telah menyampaikan pembaruan mengenai proses hukum yang sedang dilakukan.
“Kita pun cukup terbantu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, dari juru bicara KPK yang selalu menyampaikan update perkembangannya,” ujar Rudy.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum KPK menyampaikan hasil penanganan perkara.
“Sayang terhadap Kabupaten Bogor, kita ingin Bogornya maju, kita ingin Bogornya terbangun, jangan membuat opini sendiri,” katanya.
Rudy menilai seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai aturan.
Selain menghormati proses hukum, Rudy menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen untuk bersama-sama memerangi korupsi.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan yang berlaku sembari menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
“Tentunya kita berkomitmen bersama untuk membangun Bogor bersama-sama, memerangi korupsi bersama-sama,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, hasil akhir penanganan perkara tersebut akan disampaikan langsung oleh KPK melalui keterangan resminya.
“Dan nanti hasil akhirnya, pasti dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” ujarnya.
Rudy kembali menegaskan penghormatan terhadap proses hukum menjadi sikap Pemerintah Kabupaten Bogor selama KPK menjalankan tahapan penanganan perkara.
“Kita berikan semangat bersama-sama dan kita hormat kepada proses hukum yang sedang berjalan,” kata Rudy. ***

Tinggalkan Balasan