INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menanggapi video viral penari cilik pacu jalur yang sempat memicu perdebatan setelah diklaim sebagai milik Malaysia.

Merespons hal tersebut, Kementerian Kebudayaan berencana mendaftarkan gerakan pacu jalur untuk dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Fadli Zon menyatakan apresiasinya terhadap gerakan-gerakan orisinal yang ditunjukkan oleh para penari cilik tersebut, mengingat tingkat kesulitan dan keunikan gerakannya.

“Ini sudah menjadi tugas Kementerian Kebudayaan untuk mencatatkan pacu jalur sebagai warisan budaya tak benda,” kata Fadli Zon kepada wartawan, usai konferensi pers Penerimaan Hibah Gramofon Yo Kim Tjan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Menbud juga menyoroti fenomena meluasnya gerakan pacu jalur hingga ke masyarakat dunia. Menurutnya, hal ini tak lepas dari peran masif platform media sosial saat ini.

Fadli Zon berpendapat bahwa tarian tersebut bisa mendunia, mirip dengan fenomena ‘Gangnam Style’, berkat bantuan media sosial.

Ia menjelaskan, gerakan pacu jalur yang dilakukan anak-anak di ujung perahu merupakan ekspresi tari yang kaya kearifan lokal.

“Itu kan di ujung perahu ya, jadi pentingnya keseimbangan tubuh agar tidak jatuh,” ujar Menbud Fadli.

Dia menambahkan bahwa fenomena tersebut adalah gerakan ekspresif yang sangat menyesuaikan dengan irama pacu jalur.

Dengan viralnya video pacu jalur di media sosial, Fadli Zon melihatnya sebagai bentuk kebanggaan tersendiri.

Ia menilai, ini adalah bukti bahwa kebudayaan Indonesia kini semakin dikenal luas oleh masyarakat dunia.

BACA JUGA:  Hormati Jasa Pahlawan, Menbud Luncurkan Prangko Para Pendiri Bangsa