NDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan kembali dikebut pembahasannya mulai Agustus 2025.

Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar mengenai tersendatnya pembahasan RUU tersebut di parlemen.

RUU PPRT menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan “kado” kepada para buruh saat peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei lalu. Kala itu, Presiden Prabowo meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU ini, menargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, yang berarti seharusnya selesai pada Agustus.

Isu Pembahasan Tersendat dan Penjelasan Dasco
Meskipun target Presiden Prabowo sudah ditetapkan, kelanjutan pembahasan RUU PPRT di DPR sempat dipertanyakan publik. Terakhir kali pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR terjadi pada pertengahan Juni, di mana Ketua Baleg DPR Bob Hasan juga menargetkan RUU ini selesai sesuai arahan Presiden. Namun, belakangan muncul dugaan adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan DPR yang menyebabkan pembahasan tersendat.

Menanggapi hal ini, Dasco dengan tegas meluruskan isu tersebut. “Enggak ada kunci mengunci,” kata Dasco kepada wartawan, Rabu (23/7/2025), membantah adanya kendala internal di pimpinan DPR.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan bahwa minimnya pembahasan RUU PPRT selama masa sidang kali ini disebabkan fokus DPR pada pembahasan RUU lain yang juga mendesak, seperti Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), dan juga adanya jeda reses.

“Ini cuma karena kemarin itu reses, jadi kita kan sekarang masa sidang, lagi KUHAP,” jelas Dasco.

Dasco memastikan bahwa setelah masa reses berakhir, pembahasan RUU PPRT akan menjadi prioritas.

“Nanti masa sidang PPRT kita akan gas lagi. Kita akan bahas langsung,” pungkasnya, menunjukkan komitmen DPR untuk memenuhi target yang diberikan oleh Presiden.

BACA JUGA:  Dasco Minta Kader Gerindra Hindari Kebijakan Tak Populis