DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota ramah anak melalui penyediaan ruang terbuka seperti taman kelurahan dan pusat kreativitas anak. Langkah ini dilakukan seiring dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi, mengatakan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Mendapatkan perlindungan yang baik dari orang tua, masyarakat, dan Pemerintah Kota Depok,” ujar Nessi kepada Indoraya Today, Kamis (24/7/2025).

Menurut Nessi, pemerintah telah menjalin kolaborasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, mulai dari pendidikan yang layak hingga akses terhadap layanan kesehatan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka. Hal ini dinilai penting agar program pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan anak.

“Sehingga harapannya (aspirasi) mereka betul terakomodir sesuai dengan keinginan mereka,” imbuhnya.

Nessi menambahkan, taman kelurahan dan pusat kreativitas akan menjadi sarana bagi anak-anak untuk berekspresi dan mengembangkan potensi diri. Sarana ini juga diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Taman-taman Kelurahan yang bisa dinikmati oleh anak-anak, termasuk juga bisa menyiapkan pusat-pusat kreativitas anak-anak di Kota Depok,” tuntasnya.

BACA JUGA:  Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Amnesti