INDORAYATODAY.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar.
Hal ini ditekankan Menlu demi menjamin keselamatan dan perlindungan WNI.
“Misalnya ingin mengadu nasib, mencari keuntungan di luar negeri, tolonglah pakai jalur yang benar. Karena dengan jalur yang benar ini, keselamatan (WNI) terjamin,” kata Sugiono dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Sugiono, jika WNI berangkat melalui prosedur resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat melakukan pengawasan dan perlindungan secara optimal melalui Perwakilan-Perwakilan RI yang tersebar di seluruh dunia.
Sebaliknya, jika WNI menggunakan jalur non-prosedural, Kemlu akan kesulitan untuk melacak dan membantu jika terjadi masalah.
“Kadang kita itu jadi tergagap-gagap (karena lewat jalur unprosedural). Kita tidak tahu apa yang terjadi, dengan siapa, di mana, urusannya apa,” ujar Sugiono.
Peran Keluarga dan Pencegahan Eksploitasi
Sugiono menegaskan bahwa Kemlu RI terus berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Sebagai contoh, pada Maret 2025, Kemlu berhasil memulangkan 569 WNI korban eksploitasi penipuan daring (online scam) dari daerah konflik Myawaddy, Myanmar.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Keluarga harus bersikap kritis jika ada anggota yang akan berangkat ke luar negeri, terutama jika mendapati prosedur penempatan kerja yang tidak benar atau ilegal, seperti dokumen yang belum lengkap atau belum ada kontrak kerja sebelum keberangkatan.
Pencegahan eksploitasi ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, serta kolaborasi dengan LSM, media, akademisi, pihak swasta, dan kelompok masyarakat lainnya, terutama dari lingkungan keluarga.
Tinggalkan Balasan