INDORAYATODAY.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan bahwa peraturan menteri (Permen) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah selesai disusun.

Langkah selanjutnya siap disinkronkan dengan Kementerian Keuangan serta Kemenko Perekonomian.

“KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai,” kata Ara di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan laporan kesiapan program KUR Perumahan, yang pertama kali diterapkan di Indonesia, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Program ini akan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang terlibat dalam pembangunan rumah subsidi.

Dari segi pasokan, KUR akan diarahkan kepada pengembang dan kontraktor perumahan untuk akses pendanaan lebih mudah.

Sementara dari segi permintaan, KUR dapat dimanfaatkan untuk pembangunan homestay di kawasan pariwisata seperti Bali, Sulawesi Utara, NTB, dan Sumatera Utara.

Ara menambahkan, penerapan KUR Perumahan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk Danantara dan BUMN, serta dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BACA JUGA:  KUR Perumahan Rp 130 Triliun Segera Cair, Kapan Depok?