INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat negara.

Menurut Prasetyo, kasus tersebut merupakan momentum untuk mengevaluasi seluruh jajaran Kabinet Prabowo-Gibran.

Dia menyebut, kejadian ini membuktikan bahwa korupsi sudah menjadi penyakit stadium lanjut yang perlu ditangani serius, tidak hanya di kalangan pejabat, tetapi juga di semua pihak.

Terkait kemungkinan pergantian posisi Wamenaker, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Dia menekankan bahwa evaluasi pasca-kasus korupsi belum tentu berujung pada perombakan (reshuffle) kabinet.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses. Namun, apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, mekanisme pergantian pejabat tidak selalu otomatis langsung dilakukan, terutama untuk posisi wakil menteri. Opsi lain seperti penunjukan pejabat sementara atau ad interim bisa saja diterapkan.

“Mekanismenya ada. Jadi, jangan langsung bertanya apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Progres KUR Perumahan, PKP Targetkan Skema Tuntas Akhir Juli Demi 3 Juta Rumah