INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobohoe mendampingi Wali Kota Tri Adhianto dan jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi menemui massa aksi Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPRB) di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025).

Momen istimewa terjadi saat para pejabat eksekutif dan legislatif tidak canggung duduk lesehan di jalan bersama para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Koordinator Aksi, Hafiz Azri Nasution, menyampaikan bahwa situasi di Kota dan Kabupaten Bekasi tidak baik-baik saja, bahkan hingga ke tingkat nasional.

Dia menilai hak-hak rakyat terus dirampas oleh penguasa yang mengutamakan kepentingan oligarki.

“Hari ini, rakyat Bekasi bersatu, berdiri tidak hanya untuk mengeluh, tetapi untuk menuntut keadilan yang dijamin oleh konstitusi,” kata Hafiz.

Menurutnya, tindak kriminalisasi yang terus terjadi membuktikan bahwa negara lebih takut pada suara rakyat dibandingkan kejahatan para koruptor.

Di Bekasi, kata dia, korupsi terang-terangan melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun para pejuang keadilan justru diburu aparat.

Hafiz juga menyoroti pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945, di mana tanah rakyat di 41 titik Kota Bekasi digusur dan digadaikan demi kepentingan investor.

“Rakyat diusir tanpa solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang didampingi Wakil Wali Kota Harris Bobohoe, menyatakan komitmen pemerintahannya untuk tidak melakukan korupsi.

“Kami Forkopimda dan anggota dewan Kota Bekasi menyatakan sikap untuk tidak melakukan korupsi. Kedua, kita jaga Kota Bekasi dari anarkisme,” ujar Tri.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih, pengusutan tuntas kasus korupsi di Bekasi, dan penghentian penggusuran tanah rakyat.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Ucapkan Selamat kepada Dewan Komisaris BJB yang Baru Terpilih