DEPOK, INDORAYA TODAY – Bagi warga Depok yang sedang mencari kerja, ada kabar baik. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka layanan pembuatan kartu kuning atau AK-1 (Antar Kerja) dengan proses cepat dan mudah.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menjelaskan, layanan AK-1 bisa diakses secara daring maupun langsung. “Untuk pendaftaran online bisa melalui situs ayogawe.depok.go.id. Setelah itu, cetak kartunya langsung di kantor Disnaker,” ujar Sidik, Rabu (16/4).

Bagi yang ingin mengurus secara langsung, Disnaker menyediakan loket layanan di lantai 1 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Pemohon cukup membawa fotokopi KTP dan ijazah terakhir, serta pas foto berukuran 3×4 cm.

Tak hanya mencetak kartu, pencari kerja juga akan mendapatkan layanan bimbingan jabatan sesuai minat dan bakat. Selain itu, mereka juga akan diberi akses informasi lowongan kerja, pelatihan, dan program lain dari Disnaker.

“Seluruh proses, termasuk konseling dan pencetakan kartu, hanya memakan waktu sekitar 15 menit,” tegas Sidik.

Ia memastikan layanan ini dirancang agar pencari kerja bisa langsung bergerak tanpa hambatan administrasi. “Mudah, cepat, dan bisa diakses siapa saja. Kami siap bantu warga Depok yang ingin segera bekerja,” pungkasnya. (Malik Sihite)

BACA JUGA:  Wewenang dan Tupoksi Komisi D DPRD Depok, Ada Pendidikan Hingga Kebudayaan