DEPOK, INDORAYA TODAY – Komisi D DPRD Kota Depok memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Komisi ini membidangi sektor-sektor vital seperti agama, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta organisasi sosial kemasyarakatan. Fokus kerjanya juga mencakup isu krusial seperti kesehatan, pendidikan, kesenian, dan ketenagakerjaan.

Dalam bidang pendidikan, Komisi D mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menyiapkan generasi penerus yang berdaya saing. Komisi ini turut berperan dalam program pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penguatan keluarga berencana, serta pembentukan keluarga sejahtera.

Komisi D juga aktif mengawal pembangunan berwawasan lingkungan dengan memberikan masukan dalam perencanaan infrastruktur agar tetap ramah lingkungan dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

Di sektor kebudayaan, Komisi D terlibat dalam penyusunan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelestarian warisan budaya, promosi seni lokal, dan pengembangan kreativitas masyarakat.

Tak kalah penting, Komisi D juga menaruh perhatian pada pengembangan kepemudaan dan olahraga, dengan mendorong peningkatan fasilitas serta menciptakan ruang inovatif bagi anak muda untuk berkembang. (Malik Sihite)

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra Dukung Penuh Raperda HAM dan APBD 2026