INDORAYATODAY.COM –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyebaran konten pornografi inses melalui grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Keenam tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang terbukti mengunggah konten seksual menyimpang yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video.

Seluruh pelaku saat ini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Tindakan cepat Polri tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono. Ia menyebut langkah itu sebagai respons tepat terhadap keresahan masyarakat yang kian memuncak akibat keberadaan grup tersebut.

“Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/5/2025).

Bimantoro secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, serta Direktorat Siber Polda Metro Jaya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh kepolisian, terutama dalam menjaga ruang digital dari konten menyimpang.

“Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” tegasnya. []

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra Dorong Terobosan Baru Atasi Masalah Sampah di Depok