INDORAYATODAY.COM — Partai Gerindra menyatakan belum mengambil keputusan final terkait angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang akan dimuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa saat ini internal partai masih melakukan kajian mendalam dan berbagai simulasi.

“Di Gerindra, seperti partai-partai lain, kami masih melakukan simulasi-simulasi terkait angka tersebut,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, Gerindra tidak ingin terburu-buru dalam menentukan sikap. Partai berlogo kepala burung garuda tersebut tengah mencermati berbagai pandangan publik serta masukan dari berbagai elemen masyarakat agar syarat partai politik lolos ke parlemen nantinya bersifat komprehensif dan adil.

Menurut Dasco, kajian ini penting dilakukan sebelum Gerindra mengeluarkan sikap resmi partai di meja perundingan legislatif.

“Kami akan melakukan pengkajian dan pembahasan internal terlebih dahulu sebelum kemudian mengeluarkan sikap resmi partai,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa proses di DPR saat ini masih berada pada tahap awal, yakni menjaring partisipasi publik. Oleh karena itu, ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai besaran angka PT yang ideal untuk Pemilu mendatang.

“Sementara di DPR, pembahasan tentang undang-undang pemilu itu kan baru dalam batas mengambil partisipasi publik serta mendengarkan berbagai pendapat,” pungkas Dasco.

Wacana revisi ambang batas parlemen kembali mengemuka setelah munculnya dorongan agar angka PT disesuaikan untuk menjaga kedaulatan pemilih sekaligus memastikan efektivitas sistem presidensial di parlemen.

Gerindra pun menjadi salah satu partai yang menjadi motor penggerak pembahasan ini di tingkat pusat.

BACA JUGA:  Ketua MPR Muzani Dorong Generasi Muda Jadi Peternak Sapi Demi Kedaulatan Pangan