DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Komitmen tersebut dibacakan langsung oleh Wali Kota Depok di Balai Kota Depok, Senin (26/5/2025). Dalam kesempatan itu, hadir berbagai elemen penting mulai dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri Depok, anggota DPRD, LSM, ormas, wartawan, hingga tokoh masyarakat.
“Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Supian Suri, dalam pembacaan naskah komitmen bersama, di Balai Kota.
Dalam poin-poin komitmen yang dibacakan, Pemkot menyatakan terbuka terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, pungutan liar, maupun penyimpangan prosedur selama proses pendaftaran murid baru.
Pemkot juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan tanpa tekanan, bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan adil dan bersih.
“Berkomitmen bersama untuk memastikan, pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas KKN, bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun,” Supian Suri.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan warga. (M. Taufik)

Tinggalkan Balasan