DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027.

Hal ini disampaikan Supian saat meninjau langsung lokasi banjir di Perumahan Villa Pamulang, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Senin (11/8/2025).

Menurut Supian, langkah strategis ini sudah dalam proses kajian dan pembahasan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang tengah diajukan ke DPRD Kota Depok.

“Insya Allah tahun 2027 sudah kita bisa punya BPBD, karena memang kajian terhadap Perda-nya dan tindak lanjut ketentuan itu sudah kita usulkan ke DPRD,” ujar Supian.

Wali kota juga mengungkapkan bahwa selain pembentukan BPBD, akan ada restrukturisasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa dinas akan dipisah menjadi dua unit baru, sementara ada juga yang digabung agar kinerja lebih efektif dan terkoordinasi.

“Beberapa Dinas kita pecah dua, ada yang kajian yang digabung. Insya Allah akan terealisasi di tahun 2027,” katanya.

Peninjauan ke Villa Pamulang menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memastikan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana banjir yang selama ini masih menjadi persoalan klasik di wilayah tersebut.

Supian menegaskan, pembentukan BPBD dan penataan ulang struktur OPD merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam memperkuat sistem mitigasi bencana sekaligus meningkatkan pelayanan optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota: Car Free Day Depok Bukan Seremoni, tapi Komitmen Jaga Udara Bersih