INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengutak-atik masa jabatan presiden.

Isu perpanjangan masa jabatan yang beredar di publik disebutnya sebagai kabar yang tidak berdasar.

“Enggak ada sama sekali. Itu asli mengada-ada,” tegas Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut politisi Gerindra ini, fokus utama MPR adalah menyusun PPHN untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.

Dia membantah keras adanya niat atau wacana perpanjangan masa jabatan kepala negara.

“Jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali,” tambahnya.

Sebelumnya, Muzani telah menyatakan bahwa rumusan awal PPHN sudah selesai, namun masih membutuhkan masukan dari berbagai elemen bangsa.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bekasi Dukung MBI Kampanyekan Keselamatan dan Perkuat Persaudaraan Komunitas Motor