INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Dasco usai menerima perwakilan mahasiswa di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah reformasi DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Tujuannya adalah untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan.

“Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco.

Selain menghentikan tunjangan perumahan, Dasco juga menyebutkan bahwa DPR akan melakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

Tak hanya itu, efisiensi juga akan diterapkan untuk kunjungan kerja di dalam negeri.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia memprotes besaran gaji dan tunjangan anggota DPR. Aksi massa tersebut bahkan sempat diwarnai bentrokan dan menimbulkan korban jiwa.

Komnas HAM mencatat setidaknya 10 korban jiwa meninggal dunia dalam rangkaian demonstrasi tersebut, termasuk driver ojek online Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis pada 28 Agustus.

BACA JUGA:  Dasco Minta Aturan Royalti Tidak Beratkan Pelaku Usaha