INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya ketersediaan payung hukum yang kuat bagi petugas lapangan dalam menyalurkan bantuan bencana di Sumatera.

Hal ini diperlukan agar proses eksekusi bantuan tidak terkendala oleh keraguan administratif di tingkat teknis.

“Saya tegaskan sekali lagi, tadi Pak Mensesneg mungkin juga akan menyiapkan payung hukum sebagai acuan bagi teman-teman yang di lapangan,” ujar Dasco dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah terkait pemulihan pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, adanya acuan hukum yang jelas merupakan kunci agar percepatan bantuan dapat terealisasi secara efektif. Menurutnya, petugas di lapangan sering kali dihadapkan pada situasi dilematis antara kebutuhan darurat masyarakat dan ketatnya aturan birokrasi.

“Agar kemudian tidak ragu-ragu mengeksekusi kebijakan, sehingga bantuan dan tindakan di lapangan yang dianggap perlu bisa cepat direalisasikan,” lanjut Dasco menegaskan.

Pernyataan Dasco tersebut merupakan respons atas komitmen Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyatakan bahwa penyaluran bantuan tidak perlu menunggu seluruh data terkumpul 100 persen.

Pemerintah berencana menggunakan data yang sudah dinyatakan valid secara bertahap untuk segera dieksekusi.

DPR RI memandang langkah pemerintah ini sebagai terobosan positif untuk memangkas hambatan birokrasi dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Namun, Dasco mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut tetap harus memiliki sandaran regulasi yang akuntabel.

BACA JUGA:  Dasco: MKD Pangkas Anggaran Reses DPR dari Rp 702 Juta Jadi Rp 500 Juta