DEPOK, INDORAYA TODAY – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Depok. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menanggung penuh iuran asuransi ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan, termasuk ojol yang sehari-hari menggantungkan hidup di jalan.

Program ini disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok. Kepala Disnaker, Sidik Mulyono, memastikan tidak ada pungutan biaya sepeser pun bagi para pekerja yang mendaftar.

“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, karena ada dua manfaat besar, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Sidik, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (10/9/2025).

Ojol masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah yang menjadi sasaran utama program ini. Selain pengemudi ojek, peserta lain yang berhak mendaftar adalah pedagang kecil, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pemulung.

Sidik menegaskan, mereka semua adalah kelompok pekerja yang rentan dan umumnya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program ini benar-benar gratis, tapi manfaatnya luar biasa. Lindungi diri dan keluarga mulai hari ini,” katanya.

Untuk mendaftar, para ojol maupun pekerja lain cukup menyiapkan foto KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, ketik Daftar BPJS Naker dan kirimkan ke Hotline WhatsApp Jabar di nomor 0821 2603 0038.

Dengan begitu, para pengemudi ojol di Depok bisa lebih tenang bekerja karena sudah terlindungi asuransi, tanpa perlu keluar biaya sedikit pun.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Tetapkan Bulan Mei Jadi Momen Lebaran Depok, Ini Penjelasannya