DEPOK, INDORAYA TODAY – Polsek Bojongsari kembali menunjukkan kesigapan yang luar biasa. Kali ini, jajaran Polsek Bojongsari berhasil mengembalikan iPhone kepada pemiliknya seusai dirampas oleh pria tak dikenal.

Melalui akun Instagram resminya @polsek_bojongsari, Polsek Bojongsari membeberkan kronologi kasus pencurian iPhone tersebut.

Kejadian bermula saat korban datang ke Polsek Bojongsari pukul 04.30 WIB, melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya, Kamis (16/10/2025).

Kepada polisi, korban menunjukkan bahwa sinyal iPhone miliknya masih aktif, sehingga dapat melacak keberadaan pelaku. Ia kemudian meminta pendampingan polisi menuju ke tempat pelaku berada.

“Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 04.30 WIB, seorang warga datang ke SPK Polsek Bojongsari, melaporkan telah terjadi pencurian di rumahnya,” tulis akun @polsek_bojongsari.

Berkat alat bantu sinyal ponsel milik korban, polisi berhasil meringkus pelaku di sebuah kontrakan yang berlokasi di kawasan Pedurenan, Gunung Sindur, Bogor. Polisi lalu membawa pelaku beserta barang milik korban untuk diamankan ke Polsek Bojongsari.

Pemilik iPhone tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat dan kesigapan jajaran Polsek Bojongsari. Ia mengaku bersyukur iPhone miliknya bisa kembali.

“Terimakasih kepada Polsek Bojongsari, atas respon cepatnya membantu kami di pagi hari ini, lebih tepatnya jam 4 pagi, kami mengalami musibah pencurian, dan atas respon cepatnya,” ujarnya.

“Semoga Polri terus lebih baik, dan maju ke depan, terima kasih,” tambah dia.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Siap Jalankan Arahan Presiden Soal MBG, 17 Dapur Telah Disiapkan