JAKARTA, INDORAYA TODAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan kepala daerah tersebut.
“Ya, salah satunya (Gubernur Riau),” ujarnya, seperti dikutip dari Tirto.id.
Dalam operasi senyap yang digelar di beberapa lokasi di Riau tersebut, total 10 orang diamankan KPK. Selain Gubernur Abdul Wahid, sembilan orang lainnya juga turut ditangkap.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara jelas daftar pihak yang diamankan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menyebut bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara.
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai konstruksi perkara.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” ucap Budi.
Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. Sesuai Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Tinggalkan Balasan