INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengawasi dan memeriksa penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menerangkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Presiden menekankan, setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus digunakan secara tepat sasaran dan tepat waktu, termasuk dana di daerah yang juga merupakan bagian dari uang rakyat,” jelas Teddy.
Instruksi Presiden ini muncul menyusul belum optimalnya penyerapan anggaran menjelang akhir tahun fiskal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 30 September 2025, realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) baru mencapai 59,7 persen dari total pagu Rp 2.663,4 triliun.
Kondisi serupa terjadi di tingkat daerah. Realisasi belanja APBD per September 2025 baru mencapai 51,3 persen dari total pagu, meskipun dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan sudah mencapai 74 persen. Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan justru mengalami kenaikan.
Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah.
Surat tersebut meminta Pemda mengambil empat langkah strategis, di antaranya mempercepat realisasi belanja daerah secara efisien dan memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk membiayai program prioritas daerah.
Purbaya menekankan, percepatan penyerapan anggaran ini krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 dan memastikan pengelolaan anggaran sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo.

Tinggalkan Balasan