INDORAYATODAY.COM  – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi resmi terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/2/2026), Prasetyo menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah masuk dalam usulan rencana penyesuaian kelembagaan pemerintah.

Ia memastikan bahwa berbagai diskursus yang berkembang di masyarakat mengenai perubahan posisi kelembagaan Polri bukan berasal dari Tim Reformasi Polri. “Tidak ada,” ujar Prasetyo singkat saat menjawab pertanyaan mengenai pandangan Istana terhadap isu tersebut.

Fokus pada Penguatan Institusi Menurut Prasetyo, prioritas utama Presiden Prabowo Subianto saat ini bukanlah merombak struktur kelembagaan, melainkan memperkuat profesionalitas dan efektivitas institusi negara. Pemerintah berpandangan bahwa prasyarat negara yang kokoh adalah birokrasi yang solid serta aparat keamanan yang tangguh.

“Birokrasi harus kuat dan hebat. Tentara harus kuat dan hebat, dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi, fokus kita adalah membuat mereka kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” tegas Prasetyo.

Kinerja Tim Reformasi Polri Terkait kerja Tim Reformasi Polri, Mensesneg menjelaskan bahwa tim tersebut terus bergerak secara konsisten meskipun prosesnya tidak selalu dipublikasikan secara terbuka. Ia menekankan bahwa tim secara rutin melaporkan setiap perkembangan dan rekomendasi langsung kepada Kepala Negara.

“Ada laporan, kan lapor kepada Pak Presiden,” imbuhnya menepis anggapan bahwa tim tersebut vakum.

Soliditas TNI-Polri Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa agenda Rapim TNI-Polri kali ini tidak secara spesifik membahas rekomendasi teknis dari Tim Reformasi Polri. Fokus pertemuan para petinggi keamanan tersebut diarahkan pada penguatan koordinasi lintas institusi guna menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

Istana berharap, dengan ditegaskannya posisi Polri yang tetap berada di bawah langsung kepemimpinan Presiden, tidak ada lagi spekulasi yang dapat mengganggu konsentrasi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum di masyarakat.

Apakah Anda ingin saya membuatkan artikel analisis kilas balik mengenai sejarah posisi kelembagaan Polri untuk memberikan konteks mengapa isu ini selalu menarik perhatian publik?