INDORAYATODAY.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bogor menjalin komitmen strategis dalam upaya penanganan persoalan sampah perkotaan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Suswanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Kerja sama tripartit ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan. Teknologi ini tidak hanya bertujuan mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi energi listrik.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen terhadap masalah persampahan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas di wilayah perkotaan.

Bupati Bogor Rudy Suswanto menyambut baik kolaborasi antardaerah ini. Ia menegaskan, upaya bersama ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan, serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Rudy.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan, permasalahan pengelolaan sampah tidak mungkin diselesaikan secara parsial atau oleh satu daerah saja. Menurutnya, kolaborasi antardaerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan sistem pengolahan sampah terpadu yang mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun energi.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Jabar bersama Pemkab dan Pemkot Bogor berkomitmen mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi daerah sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Disewa Lalu Digadaikan di Banten, Kisah Pilu Mobil Guru di Depok Berakhir Bahagia

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menambahkan bahwa MoU tersebut menjadi inisiatif besar dalam penguatan ketahanan energi dan pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.

“Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Ajat.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Jawa Barat dan Indonesia.