INDORAYATODAY.COM — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Desakan ini muncul setelah Mirwan dikabarkan pergi beribadah umrah saat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana hidrometeorologi parah.
Dasco, yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra, menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Mendagri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan.
“Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas),” kata Dasco, Selasa (9/12/2025).
Penunjukan Plt dianggap perlu agar penanganan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan lebih efektif.
Mirwan MS merupakan kader Partai Gerindra saat mengikuti Pilkada. Terkait sanksi internal, Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburrokhman, membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan.
Sidang ini menjadi tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, yang sebelumnya telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan