DEPOK, INDORAYA TODAY – Komisi B DPRD Kota Depok membuka Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 dengan fokus utama pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Deny Kartika, saat membacakan laporan rencana kerja Komisi B dalam rapat paripurna DPRD Depok, Jumat (2/1/2026).
Deny menjelaskan, sesuai Pasal 77 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, Komisi B memiliki tugas dan fungsi di bidang perekonomian dan keuangan daerah.
Pada masa sidang ini, Komisi B akan menggelar sejumlah agenda strategis, mulai dari rapat kerja internal hingga rapat konsultatif dan rapat kerja dengan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian menjadi prioritas, terutama yang menyangkut pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset daerah,” kata Deny.
Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah terkait, tinjauan lapangan ke objek pajak dan retribusi, serta rapat dengar pendapat umum dengan wajib pajak dan wajib retribusi.
Selain itu, Komisi B juga merencanakan kunjungan kerja ke daerah lain yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah serta mampu mengelola dan memanfaatkan aset daerah secara optimal.
Tak hanya fokus pada pengawasan, Komisi B juga menyiapkan sejumlah langkah legislasi, mulai dari penyusunan rekomendasi kebijakan pajak dan retribusi daerah, pengusulan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, hingga kajian terhadap regulasi di bidang pajak dan retribusi.
Kajian terhadap sistem pendataan dan penarikan potensi pajak serta retribusi daerah secara daring juga menjadi salah satu agenda utama pada masa sidang ini.
Di sisi lain, Komisi B menegaskan komitmennya untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Deny berharap Komisi B DPRD Depok dapat berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Harapannya, seluruh rencana kerja Komisi B pada masa sidang ini dapat memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan