INDORAYATODAY.COM, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salon kecantikan milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Penyegelan dilakukan setelah Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Salon bernama BigBoss Salon yang berlokasi di Jalan Singosari, Desa Nyamuk, Kecamatan Kajen, tampak tertutup tanpa aktivitas. Pintu masuk disegel stiker putih berlogo KPK, sementara gerbang dalam kondisi tergembok.

Selain salon tersebut, KPK juga menyegel kantor bupati, kantor sekretaris daerah, serta sembilan kantor dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Hingga Selasa sore, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai kasus tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan salon tersebut biasanya beroperasi setiap hari.

“Biasanya buka setiap hari, tetapi ini tutup sejak pagi. Saya tidak tahu,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menambahkan, tim penyidik masih mendalami dugaan korupsi tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak. Namun, KPK belum merinci proyek pengadaan yang menjadi objek perkara.

Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengaku belum menerima informasi detail terkait OTT tersebut.

“Saya belum dapat info detailnya, tunggu, saya masih di Semarang,” ujar Sukirman melalui sambungan telepon.

Penyegelan sejumlah lokasi, termasuk salon milik Bupati Pekalongan, menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK masih mendalami perkara dan belum merinci proyek yang diselidiki.

BACA JUGA:  Gerakan Hijau DLHK Depok Viral, Warga Ramai Lapor Lahan Gersang