INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok menyesuaikan kebijakan jaminan kesehatan pada 2026 dengan menitikberatkan sasaran penerima bantuan pada masyarakat miskin dan rentan. Penyesuaian ini dilakukan agar pembiayaan kesehatan tetap adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, skema jaminan kesehatan 2026 akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) sebagai basis penetapan sasaran penerima bantuan.

“Untuk tahun 2026, penetapan sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan jaminan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi,” ujar Mary, dikutip Sabtu (03/01/2026).

Menurut dia, bantuan pembiayaan kesehatan diberikan kepada kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5. Skema ini dimaksudkan agar jaminan kesehatan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan, sekaligus tetap sejalan dengan regulasi nasional dan kemampuan keuangan daerah.

Mary menjelaskan, apabila terdapat masukan atau keberatan dari masyarakat terkait penetapan desil tersebut, Dinas Sosial akan melakukan ground checking. Proses ini dilakukan melalui pemutakhiran data DTSEN yang diverifikasi dan divalidasi oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di 63 kelurahan se-Kota Depok.

Dalam skema baru ini, peserta yang menunggak iuran dan tidak termasuk kategori miskin atau rentan tidak lagi dijamin pembiayaannya oleh pemerintah daerah. Mary menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan keadilan dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

“Kebijakan ini memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan skema pembiayaan ini memerlukan sinergi seluruh pihak agar informasi yang diterima masyarakat tidak keliru. Pemerintah daerah juga mendorong agar penyesuaian kebijakan ini dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Kapolres Depok Kombes Abdul Waras Tanggapi Video Viral Komika Arafah: Kritik Itu Kasih Sayang

Dengan penyesuaian skema jaminan kesehatan 2026 berbasis DTSEN, Pemkot Depok menargetkan perlindungan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjamin layanan kesehatan yang cepat, ramah, dan tidak diskriminatif, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan daerah. ***