INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti ketimpangan data penerima bantuan jaminan kesehatan di Kota Depok pada periode sebelumnya. Ia menyebut, jumlah penerima bantuan kesehatan yang dibiayai pemerintah pernah tidak sejalan dengan angka kemiskinan yang tercatat secara resmi.

Hamzah menjelaskan, berdasarkan data pemerintahan sebelumnya, tingkat kemiskinan di Kota Depok berada di angka 2,31 persen dari total penduduk sekitar 2.024.664 jiwa.

Namun, pada periode itu, jumlah penerima bantuan jaminan kesehatan gratis justru mencapai sekitar 300.000 orang. Menurut Hamzah, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara data kemiskinan dan data penerima jaminan kesehatan.

“Kalau orang miskinnya 2,31 persen dari sekitar 2,24 juta penduduk, berarti yang membutuhkan bantuan di kisaran 46.770 orang. Tapi data penerima jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah di era sebelumnya bisa sampai 300 ribu orang. Ini tidak berbanding lurus,” ujar Hamzah.

Ia menilai, ketimpangan data tersebut berpotensi membuat bantuan jaminan kesehatan tidak tepat sasaran dan membebani anggaran daerah.

Dalam kebijakan terbaru, Pemerintah Kota Depok melakukan penataan ulang penerima jaminan kesehatan gratis dengan memprioritaskan warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Kelompok ini dinilai sebagai masyarakat paling rentan secara ekonomi.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp103 miliar guna menjamin layanan kesehatan bagi sekitar 173.000 warga tidak mampu. Hamzah menegaskan, penetapan anggaran tersebut telah dibahas dan disepakati seluruh fraksi dan partai politik di DPRD Kota Depok, baik dalam pembahasan Badan Anggaran maupun rapat paripurna.

“Anggaran jaminan kesehatan itu dibahas bersama, disetujui semua fraksi, dan diputuskan di paripurna DPRD,” kata Hamzah.

BACA JUGA:  IKABENTO Fasilitasi Mediasi Damai antara Alumni dan Sekolah Terkait Kasus Pelecehan di Depok

Ia menambahkan, saat ini data penerima jaminan kesehatan masih terus diverifikasi secara berjenjang oleh RT dan RW agar benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. ***