DEPOK, INDORAYA TODAY – DPRD Kota Depok dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok kompak memerangi praktik titip-menitip siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Komitmen itu ditegaskan usai audiensi antara Komisi D DPRD Depok, Disdik, dan sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPRD Depok, Kamis (4/6/2026).
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengatakan berbagai antisipasi dan mitigasi telah disiapkan Disdik agar praktik curang dalam SPMB tidak kembali terulang.
“Pak Kadis tadi menjelaskan, berbagai mitigasi sudah dilakukan agar tidak ada lagi titip-menitip siswa ke sekolah negeri, terutama SMP,” kata Siswanto.
Menurut dia, Disdik Depok telah menyiapkan sejumlah solusi pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Salah satunya melalui program RSSG, PKBM, hingga pendidikan kejar paket.
“Jadi anak-anak warga Depok tetap punya akses pendidikan meskipun tidak masuk sekolah negeri,” ujarnya.
Siswanto menjelaskan, Disdik juga memperketat sistem pendaftaran untuk menutup celah kecurangan.
Salah satunya dengan mengunci sistem titik koordinat domisili calon siswa.
Kini, operator sekolah disebut tidak lagi bisa mengubah titik koordinat pendaftar.
Perubahan hanya dapat dilakukan langsung oleh orang tua calon siswa.
“Kalau ada kesalahan titik koordinat, orang tua bisa datang ke Disdik untuk diperbaiki. Tapi sistem sekarang lebih ketat,” ungkapnya.
Komisi D DPRD Depok pun memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dilakukan secara serius.
Siswanto menegaskan, praktik titip-menitip setiap tahun oleh sejumlah oknum selalu menjadi perhatian.
Karena itu, DPRD meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan.
“Kalau ada bukti titip-menitip atau permainan dalam SPMB, silakan laporkan ke Disdik atau bahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Menurut dia, Disdik Depok juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
Namun, DPRD menyayangkan masih adanya pihak yang enggan membuka dugaan kecurangan secara resmi.
“Tadi ada yang bilang punya bukti, tapi maunya bicara empat mata. Saya bilang jangan, sampaikan saja di forum resmi,” kata Siswanto.
Ia memastikan Komisi D DPRD Depok akan mengawal penuh pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan.
Siswanto juga menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait praktik titip-menitip siswa.
Meski begitu, DPRD tetap meminta masyarakat aktif mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Disdik Depok menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titipan.
“Disdik sampai sekarang menjamin tidak ada titip-menitip itu,” ujar Siswanto menirukan pernyataan Disdik dalam audiensi tersebut. (Ihsan Ramdhani)

Tinggalkan Balasan