DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pohon besar yang mengeluarkan api di Jalan Calung Raya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (23/7/2026) petang, dipastikan masih bisa diselamatkan.
Tim Ranger Pohon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok langsung bergerak menuju lokasi.
Tim tiba sekitar pukul 20.45 WIB.
Mereka segera melakukan identifikasi terhadap kondisi batang pohon yang sempat terbakar dari bagian dalam.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, memastikan kondisi pohon masih dapat dipertahankan.
“Alhamdulillah kondisi pohon bisa terselamatkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak merusak pohon serta mengajak masyarakat untuk merawat dan menanam pohon,” ujar Tri Sakti Anggoro, Jumat (24/7/2026).
Sebelumnya, warga dibuat geger oleh kobaran api yang muncul dari dalam batang pohon besar.
Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Calung Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Api terlihat keluar dari bagian dalam batang pohon yang sudah kopong.
Kejadian tersebut terjadi menjelang malam Jumat dan menjadi perhatian warga sekitar.
Laporan diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sekitar pukul 18.05 WIB.
Lima menit kemudian, satu unit mobil pemadam dari Pos Merdeka tiba di lokasi.
Sebanyak enam personel langsung melakukan penanganan.
Api membakar bagian dalam pohon berdiameter sekitar 1,5 meter.
Petugas berhasil menguasai kobaran api sekitar pukul 18.25 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, mengungkap penyebab kebakaran.
“Tumpukan sampah di bawah pohon terbakar, kemudian api merambat dan membakar bagian dalam pohon yang sudah kopong. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan,” kata Tesy.
Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan menyeluruh.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa di dalam batang pohon.
DLHK Depok kemudian mengambil alih penanganan lanjutan melalui Tim Ranger Pohon.
Tim memastikan struktur pohon masih memungkinkan untuk dipertahankan.
DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak pohon.
Warga diminta tidak membakar maupun membuang sampah di sekitar pepohonan.
Kolaborasi cepat DPKP dan Tim Ranger Pohon DLHK Depok pun membuat pohon besar tersebut berhasil diselamatkan dari kerusakan yang lebih parah.

Tinggalkan Balasan