DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok mulai mengubah pola akses kendaraan menuju kompleks Balai Kota Depok.

Mulai Rabu (7/10/2026), pengendara tak lagi menggunakan gerbang utama sebagai akses masuk.

“Besok kami lakukan uji coba. Kami telah melakukan berbagai persiapan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Kepala Disrumkim Kota Depok Adnan Mahyudin, di Balai Kota, Selasa (6/10/2026).

Pengalihan tersebut berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak masuk Balai Kota.

Kebijakan ini dilakukan untuk menata mobilitas ASN dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Balai Kota.

Adnan menjelaskan, akses baru berada di pintu gerbang yang lokasinya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Dari gerbang tersebut, kendaraan akan diarahkan melewati sejumlah titik sebelum kembali ke jalur eksisting.

Rute itu melintasi Posko Damkar, kemudian menuju area belakang perpustakaan.

Selanjutnya, kendaraan diarahkan keluar melalui kawasan Kantor Satpol PP Kota Depok.

Dari titik tersebut, kendaraan kembali bergabung dengan jalur yang selama ini digunakan.

Selama masa uji coba, Pemkot Depok menyiagakan petugas untuk membantu mengarahkan kendaraan.

“Personel dari Dishub akan ditugaskan di lokasi untuk mengarahkan pengunjung masuk melalui gerbang baru,” ujar Adnan.

Sementara itu, akses melalui gerbang utama yang selama ini digunakan akan ditutup sementara.

Penutupan dilakukan menggunakan cone agar pengendara tidak keliru memilih jalur masuk.

Pemkot Depok berharap perubahan tersebut tidak menimbulkan kebingungan bagi pengunjung yang datang ke Balai Kota.

“Untuk gerbang eksisting, sementara akan ditutup dengan cone. Mudah-mudahan pelaksanaannya besok berjalan lancar,” tuntas Adnan.

BACA JUGA:  Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat, Polisi Belum Ungkap Penyebab Kepergiannya