DEPOK, INDORAYA TODAY – Penggunaan dana RW sebesar Rp300 juta per RW di Kota Depok tidak bisa dilakukan secara bebas. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok telah menetapkan mekanisme ketat melalui skema menu wajib dan menu pilihan yang harus dipatuhi seluruh RW.

Ketentuan tersebut disosialisasikan melalui zoom meeting Bappeda Depok kepada RT dan RW se-Kota Depok dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027. Sosialisasi dilanjutkan di tingkat kelurahan, termasuk di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Lurah Grogol, Boni S. Kusumah, mengatakan setiap RW diwajibkan menggelar rembuk warga dengan melibatkan RT dan masyarakat sebelum mengajukan usulan kegiatan Musrenbang.

“RW harus mengumpulkan RT dan masyarakatnya untuk merumuskan usulan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan akan diajukan pada Musrenbang 2027,” ujar Boni saat ditemui di kantornya, Rabu (14/1/2026).

Boni menegaskan, dana RW Rp300 juta merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang direalisasikan dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Namun, penggunaannya tidak bisa sembarangan karena sudah diatur secara rinci oleh Bappeda.

“Dana RW ini ada mekanismenya. Tidak bisa digunakan sesuka hati karena ada menu wajib dan menu pilihan yang sudah ditetapkan Bappeda,” tegasnya.

Untuk menu wajib, Bappeda menetapkan sejumlah kegiatan yang harus dilaksanakan di setiap RW. Di antaranya operasional dan insentif Posyandu, wisata keberagaman, penguatan pemilahan sampah organik, pembentukan dan pembinaan Kampung Proklim, insentif RW, serta kegiatan penghijauan.

Sementara itu, menu pilihan meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana dan prasarana dalam jumlah terbatas, penghijauan, serta penataan dan pengelolaan sampah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Boni menjelaskan, seluruh usulan akan dikawal sejak pra-Musrenbang, kemudian dipaparkan pada Musrenbang hingga dikunci di tingkat kota agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

BACA JUGA:  BKPRMI Depok Rayakan Milad ke-48, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Masjid Bina Generasi Muda

“Di pra-Musrenbang kita rencanakan, lalu kita kawal sampai tingkat kota. Usulan RW harus jelas dan realistis untuk dilaksanakan,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar dana RW Rp300 juta benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi warga.

“Saya berharap usulan yang diajukan bersifat aksi nyata, yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ujar Boni.