INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi menetapkan Mahamenteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai pelaksana di Keraton Kasunanan Hadiningrat, Surakarta. Langkah ini diambil pemerintah guna mengoptimalkan tata kelola kawasan cagar budaya nasional tersebut.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. SK tersebut mengatur tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menbud Fadli Zon menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan Keraton Solo sebagai salah satu pilar budaya bangsa. Ia berharap penetapan pelaksana ini dapat menciptakan suasana yang lebih stabil di internal keraton.
“Penyerahan SK tersebut dilakukan agar Keraton Solo makin baik dan makin kondusif ke depan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Ahad (18/1/2026).
Fokus Perlindungan Cagar Budaya
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penunjukan pelaksana ini memiliki tujuan strategis dalam rangka pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kawasan keraton. Mengingat statusnya sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, diperlukan manajemen yang kuat untuk pembinaan kebudayaan di sana.
Melalui kebijakan ini, kementerian berharap proses revitalisasi dan pemanfaatan Keraton Surakarta dapat berjalan selaras dengan regulasi pelestarian yang berlaku, sehingga kekayaan sejarah tersebut tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan