INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wakil Menteri Agama RI, Romo H. R. Muhammad Syafii menyebut Wali Kota Depok Supian Suri layak dijuluki “Bapak Madrasah” Kota Depok. Penilaian itu disampaikan menyusul kebijakan Pemerintah Kota Depok yang secara konsisten memperkuat pendidikan keagamaan, termasuk melalui program rintisan sekolah swasta gratis (RSSG) yang melibatkan madrasah swasta.

Menurut Romo Syafii, langkah Supian Suri sejalan dengan arahan Presiden agar kepala daerah tidak menunggu instruksi baru untuk mengeksekusi program yang dinilai tepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pak Wali sudah menangkap realitas sosial di lapangan. Banyak anak-anak di Depok punya cita-cita besar, didukung doa orang tua, tetapi terbatas secara ekonomi. Kebijakan sekolah gratis dan penguatan madrasah ini adalah contoh keberanian seorang pemimpin,” katanya usai peresmian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pancoran Mas pada Rabu (21/01/2026).

Syafii menilai keberpihakan Pemkot Depok terhadap madrasah bukan hanya terlihat dari RSSG, tetapi juga dari dukungan konkret berupa penyediaan aset dan lahan pendidikan. Ia menyebut, tidak banyak daerah yang berani mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung madrasah secara langsung.

“Banyak daerah belum berani, tapi Depok berani. Itu sebabnya saya katakan, Kota Depok ini cocok menobatkan wali kotanya sebagai Bapak Madrasah,” ujar Romo Syafii.

Kementerian Agama menilai kebijakan Pemkot Depok akan berdampak langsung pada perluasan akses pendidikan keagamaan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Dukungan terhadap madrasah swasta dan negeri dinilai memperkuat peran madrasah sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia.

Romo Syafii juga mengapresiasi perhatian Pemkot Depok yang tidak berhenti pada satu program. Selain RSSG, pemerintah kota dinilai aktif mendukung infrastruktur keagamaan, termasuk penyediaan lahan untuk kantor KUA dan fasilitas pendidikan lainnya.

BACA JUGA:  Bukti Tersebar, Jadwal Terendus, Direktur RSUD ASA Depok Tetap Ngeles Soal Plesiran ke Luar Negeri

Sebutan “Bapak Madrasah” dari Wamenag kepada Wali Kota Depok mencerminkan pengakuan atas keberanian dan konsistensi kebijakan pendidikan keagamaan di Depok. Melalui RSSG, dukungan anggaran, serta penyediaan aset madrasah, Pemkot Depok dinilai berhasil menempatkan pendidikan keagamaan sebagai bagian penting dari pembangunan kota. ***