INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), memberikan diskon tarif Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) sebesar 10 persen hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026.
Diskon tarif Tol Becakayu diberlakukan untuk seluruh golongan kendaraan di semua gerbang tol utama, baik arah Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya. Potongan tarif ini diterapkan di Jalur A (Jakarta–Bekasi) dan Jalur B (Bekasi–Jakarta) dengan pengaturan waktu yang berbeda pada hari kerja dan akhir pekan.
Diskon tertinggi hingga 20 persen diberikan pada jam-jam tertentu yang dinilai memiliki volume lalu lintas tinggi. Pada hari kerja (Senin–Jumat), diskon 20 persen untuk arah Jakarta–Bekasi berlaku pukul 06.00–09.00 WIB di Gerbang Tol Jatiwaringin 1, Pondok Kelapa 1, dan Bintara Jaya. Sementara itu, di Gerbang Tol Marga Jaya 1, diskon berlaku lebih panjang, yakni pukul 06.00–15.00 WIB.
Untuk arah Bekasi–Jakarta pada hari kerja, diskon 20 persen berlaku pukul 09.00–22.00 WIB di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 dan Marga Jaya 2, serta pukul 15.00–20.00 WIB di Gerbang Tol Pondok Kelapa 2.
Pada akhir pekan (Sabtu–Minggu), diskon 20 persen untuk arah Jakarta–Bekasi berlaku pukul 08.00–12.00 WIB di Gerbang Tol Jatiwaringin 1 dan Marga Jaya 1. Di Gerbang Tol Bintara Jaya, diskon diterapkan pada tiga rentang waktu, yakni pukul 08.00–09.00 WIB, 10.00–12.00 WIB, serta 18.00–22.00 WIB. Diskon juga berlaku pukul 18.00–22.00 WIB di Gerbang Tol Jatiwaringin 1 dan Marga Jaya 1.
Sementara itu, arah Bekasi–Jakarta pada akhir pekan memperoleh diskon 20 persen pukul 08.00–09.00 WIB di seluruh gerbang tol serta pukul 18.00–22.00 WIB di Gerbang Tol Jakasampurna, Jatiwaringin 2, dan Marga Jaya 2.
Selain diskon 20 persen, WTR juga memberikan potongan tarif hingga 10 persen pada jam tertentu. Pada hari kerja, diskon 10 persen berlaku untuk arah Jakarta–Bekasi pukul 17.00–20.00 WIB dan arah Bekasi–Jakarta pukul 06.00–09.00 WIB. Adapun pada akhir pekan, diskon 10 persen berlaku pukul 14.00–18.00 WIB untuk arah Jakarta–Bekasi dan pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Bekasi–Jakarta.
Sekretaris Perusahaan WTR, Buyung I. Lukman, menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi perusahaan terhadap pola pergerakan masyarakat yang dinamis.
“Melalui pengaturan waktu dan besaran diskon tarif, kami memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien dengan potensi penghematan biaya sebesar 10 persen hingga 20 persen bagi pengguna jalan,” ujar Buyung dalam keterangan resmi, Kamis (22/01/2026).
WTR menegaskan pemberian diskon tarif ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya andal dari sisi infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada kenyamanan, keamanan, serta kemudahan mobilitas masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan