INDORAYATODAY.COM, SUBANG – Wali Kota Supian Suri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok merealisasikan pembangunan Underpass Citayam usai menandatangani kesepakatan bersama dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Lembur Pakuan, Subang pada Kamis (5/2/2026). Proyek ini ditargetkan mulai dibangun secara fisik pada 2027.

Supian Suri mengatakan, kesepakatan tersebut juga melibatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Dalam kesepakatan itu, Pemkot Depok dan Pemerintah Kabupaten Bogor masing-masing bertanggung jawab melakukan pembebasan lahan di wilayahnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik underpass.

“Pemerintah Kota Depok akan melakukan pembebasan lahan untuk keperluan Underpass Citayam, begitu juga Kabupaten Bogor. Pak Gubernur insyaallah akan mengalokasikan anggaran pembangunan fisiknya yang direncanakan pada 2027,” ujar Supian Suri.

Ia berharap pembangunan underpass tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Jalan Raya Citayam, yang menjadi jalur utama penghubung Depok dan Kabupaten Bogor.

“Mohon doanya, mudah-mudahan ikhtiar ini bisa mengurai kemacetan Depok dan Bogor, khususnya di Jalan Raya Citayam,” kata Supian.

Dalam pertemuan yang sama, Supian juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah lain mengusulkan percepatan pengoperasian Exit Tol Cimanggis–Nagrak kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, Pemkot Depok telah menyiapkan langkah teknis untuk mendukung proyek tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mendapat mandat menangani pembebasan lahan sebagai tahap awal pembangunan.

Kepala Disrumkim Kota Depok Adnan Mahyudin menyebutkan, lahan yang akan dibebaskan di wilayah Depok mencapai sekitar 6.400 bidang dengan estimasi anggaran Rp80 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pembebasan lahan tambahan sekitar 4.000 bidang di wilayahnya. Pembebasan lahan ini bersifat lintas wilayah, sedangkan pembangunan fisik underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Bina Bakat Muda! Wali Kota Depok Supian Suri Dorong Askot PSSI Gelar Liga U-15 dan U-17 

Kesepakatan antara Pemkot Depok dan Pemkab Bogor menandai langkah konkret menuju pembangunan Underpass Citayam. Dengan dukungan pendanaan dari Pemprov Jawa Barat, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan dan memperbaiki konektivitas antarwilayah mulai 2027. ***