INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan sejumlah keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah Depok disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan bupati serta wali kota se-Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang pada beberapa hari lalu.
Supian menjelaskan, pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan berbagai keluhan warga terkait kondisi jalan provinsi maupun jalan nasional yang dinilai memprihatinkan.
“Keluhan-keluhan masyarakat terhadap jalan provinsi yang hari ini kondisinya memprihatinkan kami sampaikan. Banyak yang kita rasakan, seperti Jalan Raya Jakarta–Bogor yang muncul di media bahkan di televisi,” ujar Supian dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (7/2/2026).
Selain Jalan Raya Jakarta–Bogor, Supian juga menyinggung kondisi Jalan Bojongsari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Menurut dia, ruas jalan tersebut kerap dikeluhkan warga karena kerusakan yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Tak hanya jalan provinsi, Supian menyebut sejumlah ruas jalan nasional di Depok juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Beberapa di antaranya Jalan Juanda, Margonda, hingga Jalan Arif Rahman Hakim yang memiliki volume lalu lintas tinggi dan menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
“Jalan Juanda sampai ke Margonda dan Arif Rahman Hakim itu menjadi jalan nasional. Kondisinya juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Supian.
Dalam pertemuan itu, Supian mengungkapkan adanya tawaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembagian kewenangan penanganan jalan. Salah satu opsi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat adalah agar ruas jalan provinsi yang telah memasuki wilayah kota dapat menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Pak Gubernur menawarkan bagaimana kalau jalan provinsi yang memasuki wilayah kota, seperti masuk Juanda sampai ke Arif Rahman itu menjadi tanggung jawab kota,” ujar Supian.
Namun, menurut Supian, usulan tersebut belum dapat disepakati. Perwakilan Kementerian PUPR menyatakan bahwa kewenangan penanganan jalan nasional tetap berada di pemerintah pusat, sehingga belum bisa dialihkan kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, Supian menyampaikan bahwa Kementerian PUPR memastikan akan ada langkah perbaikan terhadap ruas-ruas jalan nasional yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Mereka meyakini dan menyampaikan ke kami untuk disampaikan ke masyarakat bahwa insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan di jalan-jalan nasional,” katanya.
Pemerintah Kota Depok menyampaikan berbagai keluhan warga terkait kondisi jalan dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR. Meski pembagian kewenangan penanganan jalan masih menjadi pembahasan, pemerintah pusat memastikan perbaikan jalan nasional di Depok akan segera dilakukan. ***

Tinggalkan Balasan