INDORAYATODAY.COM — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk segera menuntaskan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) baru. Dalam target yang dicanangkan, regulasi vital bagi dunia kerja Indonesia ini diproyeksikan selesai pada Oktober 2026, selaras dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penegasan tersebut disampaikan Dasco di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dia menjamin bahwa penyusunan draf undang-undang ini tidak akan dilakukan secara tertutup, melainkan dengan melibatkan partisipasi aktif dari kaum buruh.

“Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Dasco dalam pidatonya yang disambut antusias oleh peserta Rakornas.

Target Oktober 2026 merupakan batas akhir yang diberikan MK pascaputusan penting pada November 2024. Saat itu, MK memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Cipta Kerja guna memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi pekerja.

Dasco menyatakan bahwa sisa waktu yang tersedia akan dimanfaatkan oleh DPR dan pemerintah untuk menjaring aspirasi seluas mungkin. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang: melindungi hak-hak dasar pekerja sekaligus menjaga kepastian hukum bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai salah satu tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, Dasco menekankan bahwa perbaikan nasib pekerja adalah tanggung jawab moral yang besar. Ia menegaskan posisinya saat ini bukan lagi sebagai oposisi, melainkan bagian dari pengambil kebijakan yang harus memastikan buruh mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Prinsip saya, jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera,” tegas Dasco yang disambut hangat oleh Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat.

BACA JUGA:  Mensesneg Ungkap Sejumlah Koreksi Teknis dalam Pembangunan IKN

Menanggapi komitmen tersebut, Jumhur Hidayat menyatakan optimismenya. Meski isu ketenagakerjaan seringkali memicu ketegangan, kehadiran sosok Dasco di parlemen dinilai memberikan harapan baru bagi terciptanya dialog yang transparan. Kepercayaan dari serikat pekerja ini menjadi modal krusial bagi DPR untuk melahirkan regulasi yang benar-benar adil bagi semua pihak—baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah.